Iklan Assyifa Teknologi Nusantara
Iklan Assyifa Teknologi Nusantara

PPWI SULTRA KECAM PENGELUARAN WARTAWAN DARI GRUP JAGA KENDARI: AKSES INFORMASI JANGAN DIKENDALIKAN INDIVIDU

banner 120x600

KENDARI— Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara, Karmin, S.H., mengecam tindakan pengeluaran seorang jurnalis dari grup WhatsApp “Jaga Kendari” yang dikelola sebagai ruang komunikasi dengan Humas Polresta Kendari.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 06.53 WITA. Jurnalis yang dikeluarkan diketahui bernama Aziz dari media CahayaSultra.com. Sebelumnya, Aziz telah diundang masuk ke dalam grup tersebut oleh pihak Humas Polresta Kendari.

Menurut Karmin, persoalan ini bukan sekadar masalah teknis pengeluaran dari grup. Lebih dari itu, hal ini menyangkut profesionalisme, independensi, kesetaraan akses informasi, serta batas antara fungsi jurnalistik dengan pengelolaan ruang komunikasi institusi kepolisian.

Aziz Pertanyakan Pengeluarannya
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, setelah mengetahui dirinya tidak lagi berada dalam grup, Aziz melakukan konfirmasi kepada Humas Polresta Kendari.
“Kenapa izin komandan saya dikeluarkan? Oknum wartawan yang kasih keluarkan saya,” demikian isi pesan Aziz.

Menanggapi hal itu, Humas Polresta Kendari, Efnur, menyatakan akan melakukan konfirmasi.
“Begitu ya, nanti saya konfirmasi sama Irfan, Pak. Siap Pak Asis, terima kasih saran dan masukannya. Nanti kami akan atur dan silaturahmi dengan teman-teman media agar semua bisa berjalan lancar dan sukses,” jawab Efnur.

Soroti Posisi Wartawan Sebagai Admin
Karmin SH, mempertanyakan posisi seorang wartawan yang disebut menjadi admin dalam grup komunikasi resmi institusi kepolisian.
“Seharusnya wartawan tidak menjadi admin. Kalau itu grup Humas Polresta Kendari, sebaiknya pihak internal Polresta Kendari yang menjadi admin. Jangan sampai ada kesan bahwa akses komunikasi media dengan institusi ditentukan oleh wartawan tertentu,” ujarnya.

Ia menilai, jika seorang wartawan memiliki kewenangan menentukan siapa boleh masuk atau keluar, maka berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan tidak adanya kesetaraan akses informasi.

PPWI Minta Humas Polresta Kendari Netral
Karmin meminta jajaran Humas Polresta Kendari bersikap netral terhadap seluruh media dan wartawan.
“Kami meminta Humas Polresta Kendari harus netral dan tidak berpihak kepada siapa pun. Media merupakan mitra dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Jangan sampai akses komunikasi justru dipengaruhi oleh kepentingan atau hubungan personal tertentu,” katanya.

Ia juga meminta agar seluruh wartawan mendapat kesempatan proporsional untuk mendapatkan informasi publik sepanjang memenuhi ketentuan dan etika jurnalistik.

Dasar Hukum Kemerdekaan Pers
Karmin menegaskan kemerdekaan pers dijamin *UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers*. Pasal 4 ayat (1) menyatakan kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Pasal 4 ayat (2) menegaskan pers nasional tidak dikenai penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Selain itu, Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik dan SE Dewan Pers No.02/SE-DP/VI/2023* juga menekankan pentingnya independensi dan profesionalisme pers serta perlindungan dari intervensi pihak lain.

Tutup dengan Imbauan
“Jangan sampai ada kesan wartawan tertentu memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang boleh mendapatkan akses informasi dan siapa yang tidak. Ini yang harus dijaga bersama,” tegas Karmin.

Ia meminta Humas Polresta Kendari mengevaluasi mekanisme pengelolaan grup komunikasi tersebut dan memastikan tidak ada perlakuan diskriminatif.
“Kami berharap persoalan ini menjadi bahan evaluasi bersama agar hubungan Polresta Kendari dengan seluruh media di Sulawesi Tenggara tetap sehat, profesional, terbuka dan tidak berpihak,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini memuat pernyataan DPD PPWI Sultra. Penyebutan nama tidak dimaksudkan sebagai vonis bersalah. Redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi dan koreksi bagi pihak-pihak yang disebut, sesuai UU Pers* dan Kode Etik Jurnalistik.

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Secret Link