KENDARI, SultrakuViral.Com — Jajaran Polresta Kendari kembali menunjukkan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kota Kendari.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polresta Kendari, Rabu (16/9/2026), yang dipimpin langsung Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin, didampingi Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau.
Dalam konferensi pers tersebut, sedikitnya empat perkara dipaparkan kepada awak media, yakni kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka, dugaan tindak pidana aborsi, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta kasus pembusuran.
Aborsi, 9 Orang Diamankan, 4 Jadi Tersangka
Salah satu perkara yang menjadi sorotan yakni dugaan tindak pidana aborsi.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sembilan orang untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil penyidikan, sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.
Kasus tersebut kini ditangani penyidik Satreskrim Polresta Kendari untuk mengungkap secara menyeluruh keterlibatan masing-masing pihak.
Curanmor Dibongkar, Sekitar 10 Kendaraan Diamankan
Polresta Kendari juga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Kendari.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sekitar 10 unit kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.
Pengungkapan ini masih terus dikembangkan penyidik guna mengetahui rangkaian kejadian, lokasi pencurian, serta kemungkinan adanya pelaku maupun tempat kejadian perkara lainnya.
Kasus Penganiayaan Mengakibatkan Korban Luka
Kasus lainnya yang turut dipaparkan adalah dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka.
Penyidik melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk kronologi kejadian dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Pembusuran Ikut Diungkap
Tak hanya penganiayaan dan curanmor, Polresta Kendari juga memaparkan penanganan kasus pembusuran.
Kasus tersebut menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian aparat karena aksi menggunakan busur dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin bersama jajaran Satreskrim menegaskan bahwa pengungkapan berbagai perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Kendari.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau turut memberikan penjelasan terkait proses penyidikan dan pengembangan masing-masing perkara.
Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus-kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan kejadian lain di wilayah hukum Polresta Kendari.
(SultrakuViral.Com)













