KONAWE, SultrakuViral.Com — Senyum bahagia terpancar dari wajah 2.771 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kebahagiaan itu terlihat setelah ribuan PPPK tersebut secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja selama empat tahun, Senin (5/10/2026).
Penyerahan SK tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi para PPPK karena memberikan kepastian masa kerja sekaligus menjadi momentum untuk kembali meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebanyak 2.771 PPPK penuh waktu menerima perpanjangan kontrak tersebut. Mereka berasal dari berbagai bidang dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.
Dengan diterimanya SK perpanjangan kontrak, para PPPK diharapkan semakin termotivasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari aparatur pemerintah.
Perpanjangan masa kerja selama empat tahun tersebut juga menjadi bentuk keberlanjutan pengabdian para PPPK dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Konawe.
Para penerima SK tampak antusias dan bersyukur atas kepastian masa kerja yang mereka terima.
Momentum tersebut sekaligus menjadi harapan baru bagi ribuan PPPK Konawe untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan daerah.
(Redaksi SultrakuViral.Com)













