Iklan Assyifa Teknologi Nusantara
Iklan Assyifa Teknologi Nusantara

PPWI Sultra Soroti Dugaan Kerusakan DAS di Wilayah Tambang, Desak Audit Lingkungan dan Penegakan Hukum

banner 120x600

KENDARI, SultrakuViral.Com – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Sulawesi Tenggara menyoroti dugaan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di sejumlah wilayah pertambangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara.

 

Ketua DPD PPWI Sultra, Karmin, S.H., menegaskan bahwa aktivitas pertambangan semestinya memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Karmin kepada sejumlah awak media di Kendari, Selasa (22/9/2026), menyikapi informasi dan laporan masyarakat mengenai kondisi sejumlah DAS yang diduga terdampak aktivitas pertambangan.

 

Menurutnya, DAS memiliki fungsi penting bagi kehidupan masyarakat, mulai dari menjaga keseimbangan ekosistem, mengendalikan potensi banjir, menyediakan sumber air, hingga menopang sektor pertanian dan perikanan.

 

«“Apabila benar terdapat aktivitas pertambangan yang menyebabkan kerusakan DAS, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Lingkungan hidup adalah aset yang wajib dijaga untuk generasi mendatang,” ujar Karmin.»

 

Karmin meminta pemerintah daerah, instansi teknis terkait, serta aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap perusahaan pemegang IUP yang beroperasi di Sulawesi Tenggara.

 

Ia menekankan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pemenuhan kewajiban lingkungan, reklamasi, serta upaya menjaga kelestarian DAS di sekitar wilayah operasional.

 

«“Jangan sampai aktivitas investasi mengabaikan aspek lingkungan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.»

 

Karmin juga mengingatkan bahwa ketentuan di bidang lingkungan hidup dan pertambangan mengatur berbagai bentuk sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau menyebabkan kerusakan lingkungan.

 

Karena itu, DPD PPWI Sultra mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara.

 

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara konsisten diperlukan agar kegiatan industri ekstraktif dapat berjalan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan serta tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.

 

Selain pengawasan, DPD PPWI Sultra juga mendorong dilakukannya audit lingkungan secara independen dan menyeluruh pada wilayah-wilayah yang diduga mengalami kerusakan DAS.

 

Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan kondisi faktual di lapangan, mengidentifikasi penyebab kerusakan apabila memang terbukti terjadi, serta menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan maupun kebijakan selanjutnya.

 

«“Kami akan terus mengawal persoalan lingkungan hidup di Sulawesi Tenggara. Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang sehat dan pemerintah berkewajiban memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai aturan,” tutup Karmin.»

 

Ketgam: Ketua DPD PPWI Sulawesi Tenggara, Karmin, S.H., menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat aktivitas pertambangan di Sultra serta mendorong pengawasan, audit lingkungan, dan penegakan hukum diperketat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Secret Link