Iklan Assyifa Teknologi Nusantara
Iklan Assyifa Teknologi Nusantara

Wakapolri, Wakil Jaksa Agung, dan Wakil Ketua MA Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sultra

banner 120x600

KENDARI, SultrakuViral.Com — Tiga pimpinan lembaga penegak hukum melakukan kunjungan kerja bersama di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memperkuat sinergi serta memantau implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Claro Hotel Kendari, Selasa (13/10/2026), dengan melibatkan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dr. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H., Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., serta Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non-Yudisial Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.

 

Turut hadir Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M., Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, serta rombongan dari masing-masing lembaga.

 

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyampaikan bahwa pelaksanaan penegakan hukum di Sulawesi Tenggara menunjukkan perkembangan yang cukup baik.

 

Ia menyoroti penerapan mekanisme plea bargain atau pengakuan bersalah dalam sistem hukum yang baru, serta pentingnya membangun integrated justice system atau sistem peradilan pidana terpadu.

 

Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak dapat dicapai oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh aparat penegak hukum dengan tetap menjunjung tinggi kewenangan dan independensi masing-masing lembaga.

 

“Capaian ini tidak lahir dari satu institusi semata. Masing-masing aparat bekerja dalam batas kewenangan dan independensi untuk membangun kerangka kerja dan pemahaman yang semakin padu untuk keadilan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, solidaritas dan kepercayaan antarlembaga menjadi faktor penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara terbuka, profesional, dan bertanggung jawab.

 

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol. Dr. Wahyu Hadiningrat menegaskan pentingnya sinergi antara Polri, kejaksaan, dan lembaga peradilan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, cermat, serta berorientasi pada keadilan masyarakat.

 

Ia juga mengaitkan penguatan sistem hukum dengan agenda Asta Cita Presiden, khususnya agenda ketujuh yang mencakup reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

 

Wakapolri turut menekankan pentingnya koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum dalam penanganan perkara. Koordinasi tersebut diperlukan, termasuk ketika ditemukan alasan pembenar atau alasan pemaaf yang memenuhi ketentuan hukum, dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing institusi.

 

Dalam kesempatan itu, Wakapolri juga menyerahkan buku KUHP dan KUHAP terbaru kepada Kapolda Sultra sebagai bagian dari penguatan pemahaman terhadap penerapan ketentuan hukum yang baru.

 

Melalui kunjungan kerja bersama ini, sinergi antarlembaga penegak hukum diharapkan semakin kuat sehingga implementasi KUHP dan KUHAP dapat berjalan secara profesional, terkoordinasi, dan berorientasi pada kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Secret Link