KENDARI, SultrakuViral.Com — Antrean Pertalite yang biasanya membuat warga harus menunggu berjam-jam kini mulai berubah. Penerapan pembatasan pengisian BBM bersubsidi di SPBU 74.931.07, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, mendapat respons positif dari sejumlah warga.
Aturan baru yang diterapkan pihak SPBU dinilai membuat antrean lebih singkat dan proses pengisian BBM menjadi lebih tertib.
Salah seorang warga berinisial DH, Kamis (10/9/2026), mengaku merasakan langsung perbedaan tersebut. Jika sebelumnya harus menghabiskan waktu berjam-jam di antrean, kini proses pengisian dinilai jauh lebih cepat.
«“Sebelumnya kami biasa antre sampai berjam-jam. Sekarang setelah ada pembatasan, lebih cepat dan tidak terlalu lama menunggu,” ujar DH.»
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi warga yang selama ini harus berhadapan dengan antrean panjang saat hendak mendapatkan Pertalite.
Bukan cuma soal cepat atau lambat, aturan ini juga dinilai mampu membuat antrean lebih tertib.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kendaraan tetap melakukan pengisian Pertalite dengan mengikuti ketentuan yang diberlakukan pihak SPBU. Salah satunya kendaraan roda dua jenis Suzuki Thunder.
Meski demikian, masyarakat berharap kebijakan pembatasan tersebut diterapkan secara transparan dan konsisten. Warga juga meminta agar penyaluran BBM bersubsidi tetap mengutamakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan adanya pembatasan ini, harapan warga sederhana: antrean tidak lagi mengular, waktu tidak terbuang berjam-jam, dan Pertalite bisa lebih tepat sasaran.
Namun, publik masih menunggu penjelasan resmi dari pihak SPBU terkait dasar aturan, mekanisme pembatasan, serta batas maksimal pengisian Pertalite yang diberlakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU 74.931.07 belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan tersebut.













