KENDARI, SultrakuViral.Com — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Pemerintah Kota Kendari dan sejumlah masyarakat turun langsung membersihkan sisa sampah serta material bekas pembakaran ban yang ditinggalkan setelah aksi unjuk rasa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kegiatan pembersihan tersebut berlangsung pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 21.08 WITA. Petugas bersama masyarakat membersihkan berbagai material yang berserakan di badan jalan, termasuk sisa pembakaran ban dan sampah yang ditinggalkan setelah aksi penyampaian aspirasi.
Kolaborasi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus upaya mengembalikan kondisi fasilitas umum agar dapat kembali digunakan masyarakat secara normal.
Sejumlah petugas tampak membersihkan sisa-sisa pembakaran yang berada di ruas jalan. Material tersebut dinilai berpotensi mengganggu pengguna jalan apabila tidak segera dibersihkan.
Selain menjaga kebersihan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi Kota Kendari yang tetap aman, tertib dan nyaman setelah berlangsungnya aksi unjuk rasa.
Polri, pemerintah daerah dan masyarakat menunjukkan semangat gotong royong dalam menangani dampak yang ditimbulkan setelah kegiatan penyampaian aspirasi.
Masyarakat juga diharapkan tetap menjaga ketertiban dan kebersihan fasilitas umum ketika menyampaikan aspirasi, sehingga hak menyampaikan pendapat dapat berjalan beriringan dengan kepentingan pengguna jalan dan lingkungan.
Dengan dibersihkannya sisa pembakaran ban dan sampah tersebut, kondisi ruas jalan diharapkan kembali bersih dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung normal.













