Iklan Assyifa Teknologi Nusantara
Iklan Assyifa Teknologi Nusantara

Buser 77 Polresta Kendari Ungkap 8 Kasus di Wilayah Hukum Polresta Kendari, Perkara Pemerkosaan dan Pencurian Mendominasi

banner 120x600

KENDARI, SultrakuViral.Com — Tim Buser 77 Polresta Kendari berhasil mengungkap sejumlah perkara kriminal dalam wilayah hukum Polresta Kendari. Sedikitnya delapan kasus berhasil diungkap dan dipaparkan dalam pers rilis kepolisian, Selasa (29/9/2026).

 

Dari sejumlah perkara tersebut, kasus pemerkosaan dan pencurian menjadi perkara yang turut mendominasi pengungkapan yang dilakukan jajaran kepolisian.

 

Salah satu kasus yang berhasil diungkap yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Haemokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

 

Peristiwa curanmor tersebut terjadi pada 21 September 2026. Kasus bermula ketika salah seorang terduga pelaku berjalan di sekitar lokasi kejadian dan melihat sebuah sepeda motor yang sedang terparkir di kawasan kos-kosan.

 

Melihat kendaraan dalam kondisi terparkir, terduga pelaku diduga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil sepeda motor.

 

Kendaraan yang menjadi sasaran berada di area kos-kosan di Jalan Haemokodompit, Kelurahan Lalolara.

 

Polsek Poasia kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan salah satu terduga pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Pengungkapan kasus curanmor ini menjadi bagian dari delapan perkara yang berhasil diungkap jajaran Polresta Kendari dalam rangka penanganan tindak pidana di wilayah hukumnya.

 

Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap masing-masing perkara guna mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian serta memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.

 

Terhadap para terduga pelaku, proses hukum selanjutnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tindak kriminal, termasuk pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan memarkirkannya di lokasi yang aman serta mudah diawasi.

 

Pengungkapan sejumlah kasus tersebut menjadi bagian dari upaya jajaran Polresta Kendari dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Kendari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Secret Link