KENDARI, SultrakuViral.Com — Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial AS yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 48 paket sabu dengan berat total 41,63 gram.
Penangkapan terhadap AS berlangsung pada Minggu (11/10/2026), sekitar pukul 19.30 WITA, di kawasan BTN Baruga Saranani Lestari, Jalan Kosgoro, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
AS diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya aparat kepolisian dalam memberantas dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Kendari.
SultrakuViral.Com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru berdasarkan keterangan resmi aparat penegak hukum.













