KENDARI, SultrakuViral.Com — Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kendari, Senin (28/9/2026).
Dalam apel tersebut, Sudirman menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Kendari dalam melakukan penertiban terhadap distribusi dan penggunaan LPG 3 kilogram (LPG 3 Kg) di wilayah Kota Kendari.
Penertiban tersebut menjadi perhatian pemerintah mengingat LPG 3 Kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima.
Sudirman meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan memastikan pelaksanaan penertiban dilakukan secara tertib, sesuai ketentuan yang berlaku, serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kita harus memastikan LPG 3 Kg tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tegas Sudirman dalam arahannya.
Ia juga mengingatkan jajaran ASN agar turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan penggunaan LPG bersubsidi, sekaligus membantu pemerintah dalam menjaga kelancaran distribusi.
Menurutnya, pengawasan di lapangan perlu dilakukan secara bersama-sama dengan instansi terkait agar persoalan distribusi LPG 3 Kg dapat ditangani secara menyeluruh.
Pemerintah Kota Kendari juga akan terus memantau kondisi pasokan dan distribusi LPG bersubsidi guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Sudirman menegaskan, langkah penertiban bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan, tetapi juga sebagai upaya memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran.
(Redaksi SultrakuViral.Com)













