KONAWE SELATAN ,SultraKuViral.Com
— Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Lamooso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Jumat (27/8/2026) sekitar pukul 11.45 WITA.
Seorang pria bernama Harianto Makati (32), warga Desa Lamooso, mengalami sejumlah luka setelah diduga dianiaya menggunakan senjata tajam jenis parang oleh seorang pria bernama Jamal.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga berawal saat korban bersama pelaku sedang mengonsumsi minuman keras (miras). Situasi kemudian berujung pada aksi penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka.
Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Taufik Hidayat, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Menurut Taufik, perkara tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologi serta penyebab terjadinya penganiayaan.
«“Perkara ini sudah dilaporkan dan kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Taufik kepada awak media.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan dari korban maupun saksi-saksi guna mengetahui secara pasti rangkaian kejadian.
Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap dugaan penganiayaan tersebut masih berlangsung.













